21 November 2024
Paradigma Arisan Qurban dalam sistem Ekonomi Syariah dan Madzhab Syafi’iyah

Paradigma Arisan Qurban dalam sistem Ekonomi Syariah dan Madzhab Syafi’iyah

Ensiklopedia IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1442 H
Selasa, 20 Juli 2021

Anjuran untuk berkurban yang oleh madzhab Syafii dihukumi sunnat ini sekarang mulai mendapatkan sambutan serta apresiasi yang cukup menyenangkan di tengah kehidupan masyarakat mengingat subtansi kurban adalah semangat berbagi demi perbaikan gizi di kalangan kaum muslimin.

Pict : PP Sunan Kalijogo Jabung 2020

Oleh karena itu tidak sedikit diantara mereka yang menghimpun dana dengan cara mengadakan arisan demi melaksanakan ibadah yang mulia ini.

Arisan kurban adalah sebuah akad yang dilakukan secara bersama-sama antara dua orang atau lebih untuk mengadakan kurban. Komitmen peserta biasanya adalah mereka secara patungan bergantian membelikan hewan yang masuk kriteria hewan kurban, dengan peruntukkan untuk memenuhi kurbannya peserta yang mendapatkan undian di tahun tertentu. Komitmen ini biasanya dibangun atas dasar memperingan kebutuhan pengeluaran untuk membeli hewan kurban di antara peserta, dari yang semula harus ditanggung sendiri, menjadi digotong secara bersama-sama.
Dikhususkan untuk hewan kurban disini yaitu sapi dan unta, beda lain untuk kambing.

Sering kali diketahui mayoritas sistem arisan Qurban menggunakan sistem kocok jarang sekali menggunakan sistem nomor urut.
Dalam tinjauan Ekonomi Islam sistem arisan Qurban tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam diantaranya tidak amanah dalam pembayaran arisan dimana sebagian peserta susah dalam melakukan pembayaran dan juga dalam hal keutamaan kaidah pelaksanaannya tidak
memenuhi syarat sah berkurban yaitu harus mampu tidak dengan cara berhutang dan merdeka, karena anggota masih memiliki hutang kepada anggota lainnya dan ini masih berkelanjutan sampai semua anggota selesai dalam berkurban.

Pict : PP Sunan Kalijogo Jabung

KESIMPULAN


Sumber pertama :
kurban yaitu sah dan boleh dilakukan karena bersifat tolong menolong, sedangkan akad dalam arisan kurban ini menggunakan akad utang piutang (qard), akad ini sudah memenuhi rukun dan syarat qard jadi boleh dilakukan Karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam, sedangkan dalam pengembangan uang arisan kurban dengan menarik uang tambahan tidak boleh dilakukan karena tambahan tersebut mengandung unsur riba sehingga kegiatan tersebut bertentangan dengan Hukum Islam.


Sumber kedua :
Simpulan dari berbagai uraian tersebut, maka menurut pendapat ulama  Syeikh al-Syirbiny, arisan kurban objeknya adalah berupa hewan kurban yaitu sapi dan unta. Jika pola semacam urunan dan akad/niatnya mutaqawwam, maka kewajiban dari peserta arisan kurban setiap tahunnya adalah bukan berupa urunan dengan besaran nilai tertentu. Akan tetapi, gotong royong dari peserta adalah berupa mewujudkan adanya hewan yang siap untuk dijadikan hewan kurban.

Salah satu rujukan yang digunakan adalah Hasyiyah Sulaiman Jamal Ju V Hal. 251 karya Sulaiman bin Umar bin Manshur al-‘Azili al-Azhari:  
   فرع-الى ان قال- وقضية ما فى الروض انها لا تصير أضحية بنفس الشراء ولا بنيته فلابد من لفظ يدل على الالتزام بعد الشراء 
Artinya; kesimpulan yang ada dalam kitab ar-Raudh menjelaskan bahwasannya hewan (yang dibeli) tidak otomatis menjadi hewan sembelihan (kurban) berdasarkan transaksi dan niat semata. Dengan demikian, hewan dapat diketahui statusnya (sebagai hewan kurban atau yang lain) dengan ungkapan pemiliknya setelah jual beli dilakukan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber :  https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://repository.iainbengkulu.ac.id/3475/1/SODIK%2520CAHYONIO.pdf&ved=2ahUKEwiGk5Sz2-rxAhXr5nMBHZFSCucQFjAKegQIHhAC&usg=AOvVaw0dO–aWg2YfcX8VJF7hxxP

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/54688/arisan-kurban-apakah-termasuk-kurban-nazar-

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/109708/arisan-kurban–awas-riba-

Author : AdM

#IDULADHA1442H
#IAIskjIDULADHA1432H
#santriSKJ
#sunankalijogojabung
#santrikalijogo
#iaiskjmalang
#bemIAISKJMALANG
#yysskjjabung
#sdssunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#smpsunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#smasunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#smksunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#ponpessunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#madinsunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#tpqsunankalijogojabung⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#manajemenpendidikanislam⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#pendidikanbahasarab⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#ekonomisyariah⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#perbankansyariah⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#Komunikasidanpenyiaranislam⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣
#bimbingandankonselingislam⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to Home